Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    GARUT - Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang di duga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.

     

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.

     

    Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.

     

    Ke 12 orang ini yang 11 merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

     

    Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.

     

    “Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat.” Pungkas Ari.

     

     

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolres Garut...

    Artikel Berikutnya

    Polres Garut Bersama Pemkab Safari Ramadhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

    Ikuti Kami